Bahas Prostitusi, Datangkan Tim Ahli
BLITAR – Tempat-tempat pelacuran bakal lenyap di wilayah Kabupaten Blitar. DPRD sedang membahas raperda tentang tempat prostitusi. Diperkirakan, setahun lagi tiga lokalisasi yang ada ditutup.
Jika itu usulan DPRD setempat disetujui dalam pembahasan raperda tersebut. Untuk mengegolkan itu dewan yang dalam pansus yang membahas itu sedang mengkaji lebih mendalam.
Ketua pansus IV Ahmad Zamroji mengatakan sedang mendatangkan lima personel tim ahli dari Surabaya. Mereka berasal dari berbagai dispilin ilmu. Tim tersebut yang akan mengkaji lebih dalam. Sehingga ketika perda tersebut disahkan tidak ada gejolak di
tingkat masyarakat.
Tim ahli tersebut, lanjut Zamroji, akan memberikan referensi atau masukan kepada pansus terkait prostitusi di Kabupaten Blitar. Selain itu mengkaji beberapa penelitian yang dilakukan Unibraw terkait prostitusi di Blitar. “Kami dulu memang pernah menggandeng Unibraw Malang terkait prostitusi, dan kini hasil penelitian sedang dikaji lagi oleh tim ahli, yang kemudian menjadi masukan dewan, ketika membahas dengan eksekutif,” jelasnya.
Ketika disinggung apa saja masukan yang telah diberikan tim ahli tersebut? Zamroji menyatakan, sampai sekarang masih dilakukan pembahasan dan kajian. Sehingga hasilnya belum diketahui secara pasti. “Yang jelas di raperda tersebut akan dijelaskan mulai sosialisasi sampai penutupan prostitusi sampai lokalisasi,” katanya.
Bahkan, juga diatur tentang pengkondisian para pelaku portitusi, agar mereka tidak lagi menjalankan bisnis haram tersebut.
Ketika ditanya, berapa lama Blitar tidak ada lagi tempat prostitusi? Zamroji menyatakan, soal itu masih terjadi tarik ulur. DPRD meminta cukup setahun perda disahkan dan disosialisasikan. Sedang eksekutif meminta waktu dua tahun. “Mungkin mereka yang ada di lapangan sehingga membutuhkan waktu lama untuk menyadarkan pelaku prostitusi,” katanya.
Zamroji menambahkan, dalam raperda tersebut tidak hanya tiga lokalisasi saja yang ditutup, yakni Pasirharjo, Kecamatan Talun; Ngreco, Kecamatan Selorejo; dan Poluhan, Kecamatan Srengat. Tapi seluruh kegiatan prostitusi di Kabupaten Blitar akan ditutup. (and/cam)
Sumber :www.jawapos.co.id



Kang Darmo on Thu, 4th Dec 2008 11:38 am
Bapakkku Germo..
eMbokku lonthe….
iku jare koncoku…
nJur aku nangis…..
opo dosaku…..
aku tansah dipoyoki….
sopo sing peduli….
yen aku wis gede…, aku ora trima…
bakal tak obrak-abrik lokalisasine…
supoyo ora lahir maneh bocah sing koyo aku
Bapkku kajiret utang rentenir…
simbokku dadi korban para petugas keamanan..
tulung…, rewangono aku….mesakno simbok bapakku…
Ora nista penggawene kanggene aku…
anging aku yakin dosa gede kang bakal tinampa..
Aku ora kuwat nandang lara bathin…
Jangan DISKRIMINASIKAN BAPAK MBOKKU dipertanggung jawaban Kehadirat Illahi Robbii…