Profil
JARINGAN ISLAM ANTI DISKRIMINASI
JAWA TIMUR
Adalah gerakan masyarakat sipil Islam yang mempromosikan dan mengimplementasikan nilai-nilai anti diskriminasi dalam kehidupan kebangsaan. JIAD terbentuk atas keprihatinan berbagai aktifis pro-demokrasi yang merasa resah dan terpanggil atas berbagai tindak diskriminasi, danmarginalisasi baik yang dilakuan oleh negara, institusi politik dan modal, maupun institusi agama. Berangkata dari berbagai kasus penyesaatan atas berbagai aliran minorotas di Indoesia, pada tahun 2005 kelompok-kelompok aktivis Islam yang terdiri atas FLA Jatim, PUSPeK averroes, C-Mars, LBH Surabaya, Lakpesdam NU Blitar, Ma’had Aly PP Assalafiyah Asy Syafiiyah dan beberapa tokoh gerakan Jatim mamupun Jakarta beberapa pertemuan di Surabaya, Malang dan Situbondo yang akhirnya membentuk konsortium bernama Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD).
VISI
”Terwujudnya masyarakat yang adil, egaliter dan toleran”
MISI
- Membangun kepercayaan (trust) dan pemahaman tentang pluralisme, kebebasan mengekspresikan keyakinan.
- Mengkampanyekan nilai-nilai keadilan, egalitarianisme dan toleransi
- Mengorganisasi masyarakat untuk melakukan penyadaran dan atau perlawanan terhadap tindakan diskriminatif
- Melakukan proses mediasi antara kelompok korban dan aktor diskriminasi
- Memfasilitasi advokasi untuk mendorong kebijakan publik yang anti diskriminatif
SEKRETARIAT JIAD
Jalan Ketintang II No 3 Surabaya, Jawa Timur
ANGGOTA JARINGAN JIAD
- LINK Jombang
- PUSPeK Averroes
- lakpesdam Kota Malang
- Lakpesdam Blitar
- FLA Jatim
- Pusat Pengkajian Multikulturalisme Jatim
- Ponpes. Al Amin Sooko Mojokerto
- CMARs Surabaya
- Songgolangit Kediri
- IRCAS Ponorogo
- Institut Masyarakat Mandiri Madiun
- BPM An Nuqoyyah
- PP. Raudlatul Mua’allimin Probolinggo
- Inthrust Tulungagung
- Ma’had Aly PP As salafitah Asy Syafiiyah Situbondo
PRESIDIUM JIAD 2008-2010 (HASIL KONGRES PONOROGO 2008)
Ketua Presidium :
Aan Anshori (Jombang)
Anggota Presidium :
-
- Zaenal (Blitar)
- Aang Baihaqi (Mojokerto)
- Murdianto (Ponorogo)
- L. Riansyah (Malang)
IDENTIFIKASI PERSOALAN EKSTERNAL (HASIL PERTEMUAN KRDIRI, September 2007)
A. Masih adanya regulasi yang diskriminatif terhadap
- Agama ( SKB 2 Menteri tentang pendirian tempat ibadah, Komposisi Anggota FKUB, Adanya perda yang mewajibkan siswi SLTP memakai Jilbab di Kabupaten dan Kota Pasuruan , SK Bupato Pamekasan, yang mengharuskan PNS/Pegawai Pemkab Pakai Jilbab, Tes virginitas, perda di Bulukumba, Manukwari, UU Perkawinan 1974)
- Etnis, mIsalnya d4engan adanya diskriminasi layanan publik kependudukan dan perda sejenis di Surabaya dan kabupaten lain
- Eks Tapol
- Diskriminasi gender (UU 1974, hak orientasi seksual non-hetero, Non-hetero cenderung tidak disentuh/terlibat belum adanya jaminan kesetaraan bagi kelompok difable dan waria (implementasi peraturan))
- Kesehatan (Jaminan kesehatan terhadap kelompok miskin, Jaminan menentukan anggaran yang berpihak pada masyarakat)
- Diskriminasi kesenian lokal yang tidak masuk icon daerah misalnya kesenian Ponorogo non-reog
- Pendidikan (Implementasi BOS mengalami banyak persoalan baik di negeri maupun swasta terkait dengan diskriminasi distribusi hak perolehan, standarisasi pelulusan, mata pelajaran, privatisasi (BHMN) Plus dan Pendidikan Mahal)
- Akses ke jabatan publik dan politik yang tidak ramah terhadap kelompok difable dan waria
B. Masih maraknya penggunaan kekerasan dalam menyikapi perbedaan keyakinan, pendapat
- Penggerebekan LDII di Bojonegoro
- SH Teratai vs Winongo di Madiun dan sekitarnya
- Aksi sweeping atas nama kebenaran kelompok/aliran minoritas
C.Menjamurnya kelompok militan yang tidak toleran terhadap perbedaan yang mengatas namakan identitas tertentu
- Kelompok Umat Islam Jombang yang pro PERDA prostitusiPerlindungan terhadap buruh migran (kasus Madiun, Malang, Trenggalek, Malang)
- MUI : kasus bahtsul masail antariman untuk lapindo
- Depag di BATU soal toleransi, termasuk Ngawi, Madiun dkk (terjadinya sentimen kelompok)
D. Lambannya agamawan dalam merespon terhadap peristiwa diskriminasi dan sumber-sumbernya (rendahnya responsibilitas) dalam sosial-ekosos
ISU STRATEGIS :
1. Diskriminasi buruh migran melalui penyadaran hak-hak buruh migran
2. Praktik Diskriminasi terhadap eks tapol
3. Kekerasan berbasis agama
4. Gender dan seksualitas
PROGRAM STRATEGIS
- Advokasi kebijakan dan implementasiny
-
Lobi, pressure ke state
-
Pemberdayaan Masyarakat (penyadaran dan/atau pengorganisasia)
-
Pelatihan
-
Pengorganisasian (peningkatan partisipasi dan kelompok korban)
-
Kampanye media dan publikasi (buletin, kuthbah jumat, majalah, news letter, koran, buku, jurnal dan lain-lain).
-
Bedah kurikulum


